Polda Aceh menetapkan anggota DPRK Aceh Besar berinisial WKN sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel 2020. Pemeriksaan dijadwalkan 8 Oktober.
Covid-19
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polda Aceh menetapkan anggota DPRK Aceh Besar berinisial WKN sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel 2020. Pemeriksaan dijadwalkan 8 Oktober.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.