Dua mahasiswa di Banda Aceh dijatuhi hukuman cambuk 80 kali setelah terbukti melakukan pelanggaran kesusilaan seperti berpelukan dan berciuman—menambah kontroversi seputar penerapan Qanun Jinayat di Aceh.
Hukum Cambuk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
