Polda Aceh menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi wastafel Covid-19 dengan kerugian negara miliaran rupiah. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejati Aceh.
KasusWastafel
slide 5 to 7 of 8
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.