PN Surakarta pada 7 Juli 2025 menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan ijazah Jokowi. UGM menegaskan ijazah Jokowi asli, sementara KPU menetapkan 16 dokumen capres-cawapres (termasuk ijazah) sebagai informasi dikecualikan.
kpu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
