TEGAL, Jawa Tengah, Jumat, 10 Oktober 2025, WIB — Dedy Yon Supriyono resmi menjabat Walikota Tegal periode 2025–2030 bersama Wakil Wali Kota Tazkiyyatul Muthmainnah sejak Kamis, 20 Februari 2025. Keduanya dilantik di Istana Merdeka Jakarta setelah memenangi Pilkada 2024. Pemerintah Kota Tegal mulai menjalankan program 100 hari dan melakukan rotasi pejabat untuk mempercepat agenda layanan publik.
Pelantikan menandai berakhirnya masa penjabat (Pj.) dan kembalinya pemerintahan definitif di Kota Tegal. Pasangan Dedy–Iin (sapaan Tazkiyyatul) ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 64.746 suara atau 46,30% suara sah. Dalam konsolidasi awal, Pemkot menyiapkan rencana kerja prioritas serta evaluasi belanja untuk mendukung target penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan percepatan layanan dasar.
Sejumlah target itu ditegaskan usai pelantikan. Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal — “Insya Allah Maret 2025 mulai gaspol untuk 100 hari kerja. Kami akan melanjutkan pemerintahan yang bersih, demokratis, adaptif, dan disiplin untuk memajukan Kota Tegal.” Ia menambahkan fokus utama adalah menurunkan stunting, mengendalikan inflasi, dan mengentaskan kemiskinan, dengan koordinasi erat bersama wakil wali kota serta OPD terkait.
Sebagai langkah kelembagaan, Wali Kota merotasi sepuluh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada 10 September 2025. Rotasi ini dimaksudkan untuk penyegaran dan optimalisasi organisasi perangkat daerah, termasuk penguatan kinerja unit layanan yang bersentuhan langsung dengan warga, pelaku UMKM, dan sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur perkotaan.
Latar belakangnya, sepanjang 2024 Kota Tegal dipimpin Pj. Wali Kota—terakhir Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono—yang ditunjuk Pj. Gubernur Jawa Tengah. Setelah Pilkada 27 November 2024, rekapitulasi KPU menetapkan Dedy–Iin unggul dengan jarak suara signifikan dari dua pasangan lainnya. Masa transisi menuju pemerintahan definitif dilalui dengan penataan prioritas dan arahan pengendalian inflasi serta percepatan penurunan stunting di tingkat kota.
Ke depan, Pemkot Tegal menyiapkan evaluasi capaian 100 hari dalam forum terbuka, sinkronisasi program dengan provinsi/pusat, dan penajaman indikator layanan (waktu tunggu layanan adminduk, cakupan imunisasi, hingga kecepatan penanganan aduan warga). Warga diimbau memantau kanal resmi pemerintah daerah untuk informasi kebijakan terbaru dan turut melaporkan hambatan layanan publik di lingkungan kelurahan masing-masing.







