Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

OMC Sumsel 10 Hari Cegah Karhutla

Lahan gambut OKI hingga Muba jadi target antisipasi kemarau

OMC Sumsel (Stasiun Klimatologi Sumsel)
OMC Sumsel (Stasiun Klimatologi Sumsel)

PALEMBANG/SUMATERA SELATAN, Rabu, 6 Mei 2026 11.00 WIB — Operasi modifikasi cuaca dilaksanakan selama 10 hari di Sumatera Selatan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah gambut yang rawan mengering saat memasuki periode kemarau.

Daerah target operasi meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Wilayah tersebut memiliki bentang gambut dan riwayat kerentanan karhutla yang dapat berdampak lintas kabupaten.

Operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan tujuan menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar. Strategi ini menjadi bagian dari pencegahan dini sebelum puncak kemarau meningkatkan risiko titik panas dan gangguan asap.

Baca Juga:  BPBD Rohil Gelar Apel Siaga Banjir Hari Ini, Warga Diminta Waspada

Pejabat terkait dalam laporan resmi menyebutkan, “Fokus utama OMC ini adalah menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar saat puncak musim kemarau.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pencegahan dilakukan sebelum api membesar.

Bagi warga Sumsel, pencegahan karhutla berdampak langsung pada kesehatan, sekolah, transportasi, dan aktivitas ekonomi. Asap kebakaran dapat mengganggu kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan pekerja luar ruang.

Baca Juga:  Waspada Rob Bintan-Lingga 1–12 April 2026

Sejumlah daerah di Sumsel sebelumnya telah menetapkan status siaga karhutla. OKI berlaku sejak 14 April hingga 31 Desember 2026, Ogan Ilir sejak 6 April hingga 30 November 2026, dan Musi Banyuasin sejak 23 April hingga 30 November 2026. Pemerintah Provinsi Sumsel menetapkan siaga pada 22 April hingga 30 November 2026.

Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, segera melapor bila melihat asap atau titik api, dan mengikuti instruksi pemerintah desa, BPBD, Manggala Agni, serta aparat setempat. Perusahaan perkebunan dan pemegang konsesi perlu memastikan kanal, embung, dan peralatan pemadaman siap digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *