KEPULAUAN MERANTI, Selasa, 5 Mei 2026 11.45 WIB — Polda Riau menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu jaringan internasional melalui jalur perairan Kepulauan Meranti. Dua tersangka diamankan dan pemerintah daerah meminta pengawasan wilayah perbatasan diperkuat.
Pengungkapan kasus itu terjadi dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Tribratanews Polri melaporkan penyelundupan masuk melalui kawasan perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Aparat mengamankan dua tersangka berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir lintas negara. Detik dan Antara Riau juga melaporkan barang bukti 27 kilogram sabu serta proses hukum terhadap para tersangka.
Brigjen Pol Hengki Haryadi, Wakapolda Riau, menegaskan kepolisian menerapkan sikap tanpa toleransi terhadap peredaran narkotika. “Riau memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk peredaran narkotika internasional melalui jalur laut,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Pemkab Meranti.
Kasus ini berdampak langsung pada keamanan warga pesisir, terutama wilayah yang memiliki akses laut terbuka dan berdekatan dengan jalur lintas negara. Pemerintah daerah, aparat desa, nelayan, dan operator transportasi laut perlu memperkuat pelaporan aktivitas mencurigakan.
Kepulauan Meranti termasuk wilayah strategis di pesisir timur Sumatra. Kondisi geografis berupa pulau-pulau dan jalur laut membuat patroli, intelijen wilayah, serta kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting dalam pencegahan penyelundupan.
Apa berikutnya, polisi perlu membuka perkembangan perkara secara berkala, termasuk jaringan asal, rute, dan pihak yang terlibat sepanjang tidak mengganggu penyidikan. Warga diminta menghubungi aparat bila menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di pelabuhan kecil atau pesisir.






