Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Rp100,1 Triliun Pemulihan Sumatra Disepakati

Warga terdampak menunggu kepastian hunian, sekolah, dan infrastruktur

Pemulihan bencana Sumatra (Kemendikti Saintek)
Pemulihan bencana Sumatra (Kemendikti Saintek)

JAKARTA, Jumat, 29 Mei 2026 15.15 WIB — DPR RI dan pemerintah menyepakati dukungan anggaran pemulihan pascabencana Sumatra hingga 2028. Keputusan ini berdampak pada warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menunggu hunian serta layanan dasar pulih.

Rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra bersama pemerintah digelar di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi telah disetujui bersama pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra, merinci total anggaran Rp100,1 triliun. Alokasinya terdiri atas Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Baca Juga:  Mualem Targetkan 80% Suara di Pidie untuk Pilkada 2024

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, mengatakan koordinasi dilakukan agar rehabilitasi dan rekonstruksi serta rencana kerja kementerian/lembaga berjalan baik. Pelaksanaan teknis akan dilakukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang dipimpin Tito Karnavian.

BNPB sebelumnya menyatakan pemulihan pascabencana Sumatra difokuskan pada lima sektor utama: permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Rencana tiga tahun mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran yang disebut BNPB sekitar Rp100,2 triliun.

Baca Juga:  Digitalisasi MBG, Sumatra Perlu Rantai Pasok Rapi

Bagi warga Sumatra, prioritas 2026 menjadi krusial karena mencakup infrastruktur, sekolah, dan hunian. Kementerian PU juga menyatakan Inpres Nomor 18 Tahun 2026 mempercepat penanganan di tiga provinsi Sumatra, dengan infrastruktur utama dan layanan masyarakat disebut sudah berfungsi secara umum.

Pemerintah perlu memastikan daftar penerima hunian, jadwal pekerjaan, dan lokasi prioritas diumumkan terbuka di daerah. Warga terdampak di kabupaten/kota perlu mendapat kanal pengaduan agar perbaikan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *