Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 7,5 tahun penjara terhadap eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dalam kasus korupsi proyek rel KA Besitang–Langsa. Upaya kasasi disebut diajukan ke MA.
Perkeretaapian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
