Dua pelaku perdagangan orang ditangkap Polda Aceh setelah menjual korban ke Laos untuk dipekerjakan secara paksa dalam praktik kejahatan daring. Modus ini melibatkan janji pekerjaan legal dengan gaji tinggi, namun berujung pada ancaman kekerasan dan eksploitasi.

Selebgram Aceh MD Alias ML Ditangkap Polda Aceh
Selebgram Aceh MD alias ML akhirnya ditangkap Polda Aceh setelah mangkir dari panggilan penyidik. Kasusnya terkait penyebaran konten asusila di TikTok.