MEDAN, Selasa, 23 September 2025, WIB — Nama Edy Rahmayadi kembali ramai diperbincangkan dalam wacana reshuffle kabinet. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini disebut-sebut sebagai sosok yang layak menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isu ini penting bagi Sumatra Utara dan Aceh karena menyangkut arah kebijakan pusat terhadap daerah, terutama dalam pembinaan pemerintahan, alokasi fiskal, dan pembinaan politik lokal.
Sejumlah pengamat politik menilai Edy Rahmayadi memiliki pengalaman birokrasi dan kepemimpinan di daerah, termasuk rekam jejaknya dalam membenahi infrastruktur, pertanian, dan tata kelola pemerintahan di Sumut. Media lokal mencatat bahwa nama Edy mulai menguat seiring pembahasan kemungkinan pergantian beberapa menteri pada sisa masa jabatan pemerintahan.
Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), [Menunggu verifikasi nama lengkap], mengatakan: “Edy Rahmayadi punya rekam kerja nyata di Sumut dan jaringan kuat di daerah. Jika masuk kabinet, dampaknya bisa lebih langsung bagi Sumatra.” Pandangan serupa diungkapkan tokoh masyarakat yang melihat latar belakang militer dan kepemimpinannya sebagai keunggulan menghadapi tantangan tata kelola daerah.
Bagi masyarakat Sumut dan Aceh, isu ini membawa harapan sekaligus kekhawatiran. Harapan datang dari kemungkinan lebih besar suara daerah diperhatikan di pusat, termasuk penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) serta program infrastruktur. Kekhawatiran muncul bila perombakan politik justru menggeser prioritas kebijakan atau menghambat kontinuitas program.
Secara historis, Mendagri memiliki peran strategis mengawasi pelaksanaan otonomi daerah, mengawal pemilu, dan menjaga stabilitas politik lokal. Sumatra Utara dan Aceh kerap menjadi barometer dinamika politik nasional karena kepadatan penduduk, peran partai politik, dan sejarah konflik. Posisi Mendagri yang akrab dengan karakter daerah bisa memperkuat efektivitas koordinasi pusat-daerah.
Tahap berikut, isu reshuffle kabinet masih menunggu keputusan Presiden. Warga dan pelaku politik daerah diimbau fokus menjaga stabilitas sosial serta tidak terjebak spekulasi. Pemerintah daerah diminta tetap bekerja sesuai agenda pembangunan tanpa menunggu perubahan kabinet.







