GEMASUMATRA.COM, PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun kemitraan swadaya untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Untuk tanaman umur sembilan tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.866,97 per kilogram. Angka tersebut turun Rp18,19 per kilogram atau sekitar 0,47 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Defris Hatmaja menjelaskan koreksi harga terutama dipengaruhi penurunan harga minyak sawit mentah atau CPO yang menjadi salah satu komponen dalam perhitungan harga TBS.
Dalam penetapan periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 93,30 persen. Harga CPO acuan tercatat Rp15.552,66 per kilogram, sedangkan harga kernel berada pada Rp14.271 per kilogram.
Harga TBS berbeda menurut umur tanaman. Untuk tanaman umur delapan tahun ditetapkan Rp3.851,83 per kilogram, sedangkan umur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.826,84 per kilogram. Tanaman umur tiga tahun berada pada Rp2.994,10 per kilogram.
Penetapan harga berkala menjadi acuan penting bagi pekebun karena perubahan harga CPO dan komponen lainnya dapat memengaruhi pendapatan di tingkat kebun. Pemerintah daerah juga terus mendorong transparansi formula penetapan harga untuk memberikan kepastian kepada pekebun.
Sumber informasi: Sawit Indonesia, berdasarkan penetapan Dinas Perkebunan Provinsi Riau.






