Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Pencurian Emas 85 Gram di Takengon, Tiga Remaja Ditangkap

Kasatreskrim Polres Aceh Tengah

Ket foto: Pencurian Emas Di Takengon (Sumber Foto: Instagram/acehworldtimenews)
Ket foto: Pencurian Emas Di Takengon (Sumber Foto: Instagram/acehworldtimenews)

Takengong, Gema Sumatra – Tiga remaja di Takengon, Aceh Tengah, di tangkap polisi atas dugaan pencurian emas seberat 85 gram di Desa Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen.

Ketiga pelaku, yang semuanya masih di bawah umur, berinisial CL, MRP, dan AH.

Aksi pencurian ini terjadi pada 27 September 2024 saat rumah korban kosong karena pemiliknya berada di rumah duka.

Awalnya, mereka hanya berniat mencuri tabung gas. Namun, saat memasuki kamar, mereka menemukan emas seberat 85 gram dan memutuskan untuk mengambilnya.

Setelah kejadian, korban yang baru kembali ke rumah, mendapati rumahnya di bongkar dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pelamar PPPK Penuhi Syarat Capai 4.966 Orang di Pidie

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pada 29 September 2024.

CL di tangkap di Banda Aceh, sementara AH dan MRP di tangkap di Takengon.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, pelaku CL merupakan spesialis pencurian tabung gas, yang kemudian tergoda mengambil emas tersebut ketika melihatnya.

Setelah mencuri, ketiga pelaku menjual 80 gram emas hasil curian ke sebuah toko emas di Takengon.

Hasil penjualan kemudian di bagi-bagi, dengan CL mendapatkan bagian terbesar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pelempar Kendaraan Umum

Dari pengakuan mereka, CL menerima bagian terbesar dari hasil penjualan emas, yaitu 68 gram, sedangkan AH mendapatkan 7 gram dan MRP hanya 5 gram.

Sisanya, 5 gram, belum sempat di jual.

Deno Wahyudi menambahkan bahwa uang hasil penjualan emas sebagian telah digunakan oleh para pelaku untuk berbelanja.

Namun, menurut keterangan mereka, tidak ada uang hasil curian yang di gunakan untuk judi online.

Selain emas, mereka juga mencuri dua tabung gas yang belum sempat di jual.

Kasus ini berhasil di ungkap dengan cepat berkat laporan dan kerja sama korban dengan pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:  Pesona Eksotis Cucak Ranting Sumatra Yang Indah dan Merdu

Ketiga pelaku kini di tahan untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga melanjutkan penyelidikan untuk menemukan keterlibatan pelaku lain atau barang bukti tambahan.

Pencurian ini menambah daftar kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah tersebut, dan pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan serta tindakan pencegahan terhadap kasus serupa di masa mendatang.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *