Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

TKD Rp10,65 Triliun Dorong Pemulihan Tiga Provinsi Sumatra

Aceh, Sumut, dan Sumbar jadi fokus tambahan dana

TKD Rp10.65 triliun Sumatra (RRI)
TKD Rp10.65 triliun Sumatra (RRI)

JAKARTA, Kamis, 26 Maret 2026, 09.45 WIB — Pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan fiskal daerah. Bagi warga Sumatra, kebijakan ini penting karena berhubungan langsung dengan kemampuan daerah membiayai layanan publik, infrastruktur, dan rehabilitasi wilayah terdampak.

Kementerian Keuangan menyebut tambahan TKD itu disalurkan dalam tiga tahap, dengan Tahap I sebesar 40 persen atau Rp4,39 triliun yang sudah dituntaskan pada akhir Februari 2026. Tahap II dijadwalkan disalurkan pada Maret 2026, sedangkan Tahap III pada April 2026, masing-masing sebesar 30 persen.

Secara rinci, hingga 28 Februari 2026 penyaluran TKD keseluruhan untuk 24 pemda di Aceh mencapai Rp7,17 triliun atau 25,1 persen dari total alokasi Rp28,59 triliun. Untuk 34 pemda di Sumatera Utara, realisasinya Rp10,74 triliun atau 26,2 persen dari Rp41,05 triliun. Sementara 20 pemda di Sumatera Barat telah menerima Rp5,27 triliun atau 26,9 persen dari Rp19,63 triliun.

Baca Juga:  Sihaporas Simalungun: Polisi Redam Situasi, TPL Sampaikan Klarifikasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, “Total tambahannya adalah Rp10,65 triliun.” Dalam keterangan resmi Kemenkeu, tambahan ini ditujukan untuk mendukung kapasitas keuangan daerah terdampak bencana, sekaligus menjaga layanan pemerintahan daerah agar tetap berjalan.

Sudut lokalnya sangat jelas bagi Sumatra. Di Aceh, tambahan dana berkaitan dengan pemulihan pascabanjir dan rehabilitasi infrastruktur. Di Sumut, dana tersebut menopang percepatan pemulihan wilayah terdampak seperti Tapanuli Tengah. Di Sumbar, tambahan fiskal juga dibutuhkan untuk mempercepat rekonstruksi dan mengurangi tekanan pada APBD kabupaten/kota. Dengan ruang fiskal yang lebih longgar, pemerintah daerah punya peluang lebih besar menjaga jalan, jembatan, layanan dasar, dan penanganan warga terdampak.

Baca Juga:  Huntara Danantara di Batang Anai Ditargetkan Rampung, Pemkab Siap Peresmian

Jika dibandingkan rata-rata nasional, realisasi penyaluran TKD di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra disebut sudah mencapai Rp23,18 triliun atau sekitar 28 persen dari total alokasi hingga akhir Februari, lebih tinggi dari rerata nasional pada periode yang sama. Angka ini menunjukkan pemerintah pusat memberi atensi khusus pada pemulihan Sumatra pascabencana besar akhir 2025.

Baca Juga:  Penganiayaan Kakak-Adik di Bireuen Selesai lewat Restorative Justice

Apa berikutnya? Pemerintah daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar perlu memastikan dana tambahan benar-benar cepat masuk ke program prioritas yang dirasakan warga, bukan hanya berhenti di administrasi anggaran. Masyarakat juga perlu mengawasi agar tambahan ruang fiskal ini benar-benar dipakai untuk pemulihan layanan publik, rekonstruksi infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *