Kemendagri memonitor penggunaan tambahan TKD Aceh Rp1,6 triliun untuk pemulihan pascabencana. Pengawasan difokuskan agar belanja benar-benar menyentuh layanan publik.
Kemenkeu Tambah TKD Rp10,65 T untuk Aceh-Sumut-Sumbar
Pemerintah menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar pascabencana. Penyaluran bertahap ditargetkan mulai akhir Februari 2026 untuk mendukung belanja pokok dan pemulihan.
