BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mencatat realisasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana telah mencapai Rp9,6 miliar hingga Agustus 2026.
Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp25 miliar yang disalurkan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan infrastruktur di wilayah Gayo Lues.
Realisasi anggaran dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gayo Lues. Penggunaannya diarahkan untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur, terutama pemeliharaan, pembangunan, dan rehabilitasi jalan yang terdampak bencana.
Pemulihan jaringan jalan menjadi salah satu bagian penting dalam proses rehabilitasi karena berkaitan dengan akses masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, serta pergerakan menuju pusat pelayanan publik.
Gayo Lues termasuk salah satu wilayah Aceh yang masih menjalani proses pemulihan infrastruktur setelah bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelumnya menjalankan berbagai skema penanganan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur dasar di wilayah terdampak. Selain jalan, proses pemulihan di Aceh juga mencakup penyediaan air minum dan fasilitas publik lainnya.
Data terbaru Pemkab Gayo Lues menunjukkan sebagian dari alokasi TKD tersebut telah mulai dibelanjakan melalui pekerjaan yang ditangani Dinas PUPR.
Dengan total anggaran Rp25 miliar, masih terdapat bagian dana yang belum terealisasi hingga laporan Agustus 2026. Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pemulihan daerah secara bertahap.
Pemerintah daerah diharapkan memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan prioritas agar akses dan pelayanan dasar masyarakat di kawasan terdampak dapat kembali berfungsi secara optimal.






