Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Indonesia dan FAO Luncurkan Kerangka Sistem Pangan Berkelanjutan 2026–2030

Indonesia dan FAO meluncurkan CPF 2026–2030 untuk memperkuat sistem pangan, pertanian berkelanjutan, ketahanan iklim, dan One Health.

Sistem Pangan Berkelanjutan
Sistem Pangan Berkelanjutan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau FAO meluncurkan Kerangka Kerja Program Negara 2026–2030 untuk memperkuat transformasi sistem pangan dan pertanian berkelanjutan.

Kerangka yang dikenal sebagai Country Programming Framework atau CPF tersebut menjadi dasar kerja sama Indonesia dan FAO untuk lima tahun ke depan.

Program diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 serta agenda pembangunan berkelanjutan.

CPF 2026–2030 mencakup tiga bidang kerja sama utama. Pertama, transformasi sistem pangan dan pertanian yang berkelanjutan serta inklusif.

Baca Juga:  BWS Sumatera VI Tambah 22 Titik Irigasi Air Tanah di Jambi pada 2026

Kedua, konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Ketiga, penguatan sistem terintegrasi dan responsif terhadap risiko melalui pendekatan Satu Kesehatan atau One Health.

Kerangka tersebut juga mendukung empat sasaran yang mencakup produksi, gizi, lingkungan, serta kehidupan yang lebih baik tanpa meninggalkan kelompok masyarakat tertentu.

Pemerintah menilai kerja sama dengan FAO tidak hanya diarahkan pada penerimaan dukungan teknis. Indonesia juga diharapkan dapat berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik melalui kerja sama Selatan-Selatan dan triangular.

Baca Juga:  Sumbar Punya 3,34 Juta Hektare Lahan Pertanian, Gubernur: Modal Besar Ketahanan Pangan

FAO menilai transformasi sistem pangan Indonesia perlu mempertimbangkan keterkaitan antara pertanian, ketahanan pangan dan gizi, perubahan iklim, sumber daya alam, perlindungan sosial, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.

Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan seperti perubahan iklim, ketimpangan akses terhadap pangan sehat, serta kondisi ekonomi petani skala kecil.

Dalam laporan yang dikutip FAO, sekitar 68 persen penduduk Indonesia disebut masih belum mampu menjangkau pola makan sehat.

Baca Juga:  Aceh Besar Dapat 250 Hektare Sawah Baru

Pelaksanaan CPF juga diarahkan untuk memperbesar investasi dalam transformasi sistem pangan melalui penganggaran, pembiayaan campuran, investasi bersama, dan keterlibatan sektor swasta.

Kerangka tersebut diharapkan mendukung ketahanan pangan dan gizi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *