Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Aceh Besar Dorong Layanan Publik Inklusif Disabilitas dan Tangguh Bencana

Pemkab Aceh Besar memetakan kebijakan layanan publik inklusif bagi penyandang disabilitas sekaligus memperkuat kesiapsiagaan bencana.

Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas di Aceh
Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari layanan publik yang inklusif.

ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong penguatan layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas sekaligus tangguh terhadap risiko bencana. Komitmen tersebut dibahas melalui kegiatan pemetaan kebijakan menuju Aceh Besar yang inklusif disabilitas dan tangguh bencana di Darul Imarah pada 10 September 2026.

Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah menempatkan kebutuhan kelompok rentan sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.

Pemetaan kebijakan lintas sektor

Pemetaan tidak hanya berkaitan dengan akses fisik. Pemerintah daerah juga menyoroti bidang pendidikan, pengurangan risiko bencana, ekonomi, serta pemberdayaan penyandang disabilitas. Pendekatan lintas sektor diperlukan karena hambatan akses dapat muncul pada fasilitas, informasi, prosedur pelayanan, maupun kesiapsiagaan ketika terjadi bencana.

Baca Juga:  Peringatan Banjir Rob 17–24 November 2025 di Medan Utara

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebijakan yang sudah tersedia, kesenjangan pelaksanaan, serta kebutuhan penguatan di tingkat daerah. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inklusi penting dalam kesiapsiagaan bencana

Aceh merupakan wilayah dengan risiko berbagai bencana alam. Dalam situasi darurat, penyandang disabilitas dapat menghadapi hambatan tambahan ketika menerima peringatan, mengakses jalur evakuasi, menggunakan tempat pengungsian, atau memperoleh layanan dasar.

Baca Juga:  Cuaca Riau Hari Ini: Panas Siang, Potensi Hujan Petir Sore–Malam

Karena itu, kebijakan inklusif perlu diterapkan sejak tahap mitigasi dan perencanaan, bukan hanya ketika bencana telah terjadi. Prinsip tersebut mencakup akses informasi, fasilitas yang dapat digunakan semua warga, dan pelibatan kelompok disabilitas dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan langsung dengan mereka.

Penguatan layanan inklusif juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan proses pemetaan akan digunakan untuk memperkuat koordinasi dan penerapan kebijakan pada sektor-sektor terkait.

Baca Juga:  Menjaga Integritas Perjanjian Damai Helsinki di Aceh

Sumber: Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.