Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Imigrasi Dumai Kembangkan Sipantas untuk Memantau Antrean Paspor

Sistem yang dikembangkan dirancang menampilkan informasi antrean melalui pemindaian kode batang.

Ilustrasi dokumen paspor; bukan dokumentasi aplikasi Sipantas Dumai. Foto: Nicole Geri/Unsplash.

DUMAI, GemaSumatra.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, mengembangkan Sistem Pengelolaan Antrean Paspor Digital Terintegrasi atau Sipantas. Sistem ini dirancang untuk membantu pemohon mengetahui perkembangan antrean dalam proses pelayanan paspor.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Imigrasi Dumai, Agus, mengenalkan inovasi itu dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Tahun 2026. Penjelasan mengenai sistem tersebut disampaikan pada Rabu (21/10/2026).

Pemohon Dirancang Bisa Memantau Antrean

Melalui Sipantas, pemohon diharapkan dapat melihat status antrean secara langsung dengan memindai barcode yang terhubung ke nomor antrean. Fitur ini terutama ditujukan untuk tahapan wawancara dan pengambilan foto biometrik, ketika ruang tunggu dapat menjadi lebih padat.

Baca Juga:  Imigrasi Langsa Buka Layanan Paspor Akhir Pekan di Kawasan Car Free Day

Sistem juga dirancang mengatur pemanggilan berdasarkan nomor dan nama pemohon. Pengelolaan yang lebih terstruktur diharapkan mengurangi pengulangan panggilan serta memudahkan petugas menangani aliran pemohon.

Belum Ada Tanggal Peluncuran yang Diumumkan

Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menyatakan dukungan atas pengembangan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan keimigrasian. Ia berharap inovasi dapat terus dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Imigrasi Langsa Buka Layanan Paspor Akhir Pekan melalui Program Pasporia

Keterangan yang tersedia masih menyebut tahap pengembangan. Belum ada rincian jadwal penerapan penuh maupun petunjuk pendaftaran baru bagi masyarakat. Warga yang hendak mengurus paspor sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari saluran resmi Kantor Imigrasi Dumai.

Sumber: sumber berita yang telah diverifikasi. Penulis: Dedek Lestari. Editor: Azlan Shah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *