BANDAR LAMPUNG, GemaSumatra.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung melaporkan realisasi program prioritas nasional yang dilaksanakan di daerah itu mencapai Rp13,03 triliun.
Angka tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwanto pada Selasa, 20 Oktober 2026. Menurut keterangannya, nilai itu berkaitan dengan berbagai program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian atau lembaga.
Program Pangan dan Bantuan Sosial
Salah satu pos besar yang dirinci adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional dengan nilai sekitar Rp7,02 triliun. Untuk Program Keluarga Harapan, nilai yang disebut mencapai Rp875,82 miliar, sedangkan program bantuan pangan nontunai atau kartu sembako sekitar Rp1,16 triliun.
DJPb juga mencatat bantuan sosial tunai sebesar Rp13,73 miliar. Rincian ini menunjukkan bahwa laporan penyaluran tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, melainkan juga program yang berhubungan dengan kebutuhan rumah tangga.
Jalan, Sekolah, Irigasi dan Perumahan
Untuk bidang infrastruktur, penanganan jalan dan jembatan tercatat sekitar Rp369,14 miliar. Program renovasi atau revitalisasi sekolah dilaporkan sebesar Rp32,39 miliar, sementara pemeliharaan bendungan serta irigasi sekitar Rp53,13 miliar.
Terdapat pula laporan penyaluran sekitar Rp280,96 miliar untuk program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, serta Rp445,74 miliar bagi subsidi perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Di bidang ekonomi desa, laporan tersebut juga menyebut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nilai sekitar Rp2,7 triliun.
Angka Kredit Usaha Perlu Dibaca Terpisah
Selain berbagai penyaluran program, pejabat DJPb menyampaikan nilai kredit usaha rakyat (KUR) Rp8,8 triliun dengan 148.981 debitur. Nilai penyaluran kredit tidak boleh otomatis diperlakukan sama dengan belanja APBN atau dijumlahkan begitu saja ke dalam angka Rp13,03 triliun, karena mekanisme dan satuan pelaporannya berbeda.
Informasi berikutnya yang penting diperjelas adalah periode realisasi setiap program, jumlah penerima manfaat yang telah mendapatkan layanan, serta perkembangan hasil kegiatan di lapangan. Dengan begitu, besaran anggaran dapat dibaca berdampingan dengan manfaat program bagi masyarakat.
Sumber laporan: ANTARA Lampung, 20 Oktober 2026, berdasarkan keterangan DJPb Kemenkeu Lampung.






