BANDA ACEH, GemaSumatra.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Conrad Asia Ltd mengevaluasi potensi gas bumi pada struktur Singkil dan Meulaboh di kawasan lepas pantai barat selatan Aceh. Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelanjutan tahapan eksplorasi dan kemungkinan pengembangan lapangan.
Pembahasan berlangsung dalam Workshop Penentuan Status Eksplorasi (PSE) di Jakarta pada 15–16 Oktober 2026. Kepala BPMA Mawardi Nur, dalam keterangan yang dilaporkan Senin (19/10/2026), menekankan pentingnya penilaian teknis agar potensi migas Aceh dapat ditindaklanjuti berdasarkan data yang memadai.
Dua struktur tersebut berada di wilayah yang berkaitan dengan Aceh Singkil dan Aceh Barat. Salah satu bahan penilaian adalah rekaman kegiatan pengeboran terdahulu, termasuk data uji alir gas dari sumur yang pernah dibor puluhan tahun lalu.
Sumur Singkil-1 yang dibor pada 1973 pernah mencatat aliran gas sekitar 10,06 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Sementara itu, Sumur Meulaboh-1 yang dibor pada 1970 mencatat aliran sekitar 6,7 MMSCFD, menurut informasi teknis yang dipaparkan dalam pemberitaan tentang lokakarya tersebut.
Belum berarti cadangan siap diproduksi
Catatan aliran gas dari pengujian masa lalu tidak dapat langsung diartikan sebagai jumlah cadangan yang tersedia saat ini ataupun kepastian kelayakan produksi komersial. Penilaian lanjutan masih diperlukan terhadap karakteristik reservoir, potensi produksi, serta aspek keekonomian.
Hasil evaluasi akan menjadi salah satu dasar penentuan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan persiapan rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD) apabila persyaratan terpenuhi.
BPMA juga menekankan bahwa pemenuhan kewajiban eksplorasi berdasarkan ketentuan kontrak tetap harus dilaksanakan. Dengan demikian, kegiatan evaluasi potensi gas tidak berarti pengembangan komersial di kedua struktur telah disetujui.
Sumber informasi: BPMA, dikutip ANTARA Aceh dan pemberitaan lokakarya PSE, 18–19 Oktober 2026. Editor: Azlan Shah.






