BANDA ACEH — Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh menyiapkan 275 kuota fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif itu disampaikan Regional CEO BSI Aceh Imsak Ramadhan pada Senin, 12 Oktober 2026.
Program tersebut dikaitkan dengan kegiatan Financial Clinic UMKM dalam Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026. BSI menyebut dukungan bagi UMKM perlu mencakup pengelolaan keuangan, peluang pembiayaan, peningkatan mutu produk, serta pemenuhan standar halal.
Kolaborasi dengan Kemenag dan BPJPH
Pelaksanaan Financial Clinic UMKM melibatkan kerja sama BSI, Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fasilitasi diarahkan agar pelaku usaha memahami persyaratan sertifikasi sekaligus mendapat pendampingan sesuai kebutuhan usahanya.
Kuota yang disiapkan berjumlah 275. Namun, angka kuota tidak sama dengan jumlah sertifikat yang telah diterbitkan. Laporan yang menjadi dasar berita ini juga tidak menjelaskan jadwal pendaftaran terperinci, mekanisme seleksi peserta, atau memastikan seluruh jenis biaya ditanggung; karena itu pelaku usaha perlu mengonfirmasi ketentuan pada saluran resmi penyelenggara.
Kesiapan pelaku usaha
BSI menyebut fasilitasi ini relevan menjelang tahapan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 untuk kelompok produk yang termasuk dalam ketentuan tersebut. Pelaku usaha perlu memastikan apakah produk masing-masing masuk kategori wajib dan jalur sertifikasi apa yang sesuai, bukan menganggap seluruh usaha tunduk pada prosedur seragam.
Di luar pendampingan sertifikasi, BSI Regional Aceh turut menyampaikan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp350 miliar. Target penyaluran itu merupakan agenda pembiayaan UMKM yang berbeda dari kuota sertifikasi halal.
Bagi pelaku UMKM Aceh, langkah praktis berikutnya adalah menyiapkan identitas usaha dan informasi produk, kemudian memeriksa persyaratan terbaru kepada BSI, BPJPH, atau penyelenggara Financial Clinic sebelum mendaftar.
Sumber: Laporan ANTARA Aceh, 12 Oktober 2026, berdasarkan keterangan BSI Regional Aceh. Foto: ilustrasi usaha makanan oleh Elisha Terada/Unsplash, bukan kegiatan sertifikasi BSI.






