Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Simeulue Miliki 1.900 Hektare Tanaman Sagu, Pengolahan Masih Terbatas

Ilustrasi daun tumbuhan palem tropis, bukan dokumentasi tanaman rumbia sagu di Simeulue
Ilustrasi daun palem tropis; jenis pohon belum diverifikasi sebagai sagu dan bukan foto perkebunan Simeulue. Foto: Rosemary Media/Unsplash.

SIMEULUE, GemaSumatra.com — Kabupaten Simeulue memiliki sekitar 1.900 hektare lahan yang ditumbuhi pohon rumbia atau sagu. Pemerintah daerah melihat tanaman tersebut sebagai salah satu sumber bahan pangan lokal, meskipun pemanfaatannya saat ini belum berlangsung secara luas.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Simeulue, Syuhelmi, menyampaikan data tersebut pada Selasa, 20 Oktober 2026. Sebaran tanaman dilaporkan berada di sepuluh kecamatan dalam wilayah kabupaten kepulauan itu.

Potensi Produksi Belum Menjadi Hasil Nyata

Menurut keterangan dinas, pemanfaatan lahan secara lebih optimal diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 190 ton tepung sagu setiap tahun. Angka tersebut merupakan potensi yang dikemukakan pemerintah daerah, bukan laporan produksi aktual yang telah dicapai sepanjang 2026.

Baca Juga:  Tolak Pemindahan Rute Kapal Aceh Hebat 1, Warga Simeulue Khawatir Harga Sembako Melonjak

Pengolahan pohon rumbia masih banyak dilakukan oleh kelompok masyarakat dalam skala kecil. Pemerintah daerah menyebut belum terdapat perusahaan yang mengelola potensi tersebut secara besar, sehingga sebagian pohon tidak dipanen sampai memasuki usia tua.

Masalah harga jual juga menjadi tantangan. Salah seorang pemilik lahan, Basri, menggambarkan bahwa nilai penawaran yang rendah membuat pemanfaatan pohon dari lahannya belum berkembang sebagaimana diharapkan.

Baca Juga:  Empat PNS yang Gunakan Ijazah Palsu di Simeulue di Pecat, Puluhan Lainnya Diturunkan Pangkat

Perlu Rantai Usaha yang Menguntungkan Warga

Tepung sagu mempunyai peluang sebagai bahan pangan alternatif berbasis sumber daya lokal. Namun, potensi luasan tanaman saja tidak cukup untuk memastikan kegiatan usaha berhasil. Pengolahan, mutu hasil produksi, kebutuhan pasar, biaya angkut antarpulau, dan harga yang diterima pemilik lahan merupakan faktor yang patut diperhitungkan.

Baca Juga:  Kebakaran Hanguskan 45 Ruko di Simeulue, Kerugian Rp 31 Miliar

Harapan agar pemerintah daerah membantu mempertemukan potensi tanaman sagu dengan investor disampaikan warga dalam laporan tersebut. Pada saat yang sama, pengembangan usaha juga perlu memberi ruang bagi kelompok pengolah skala kecil yang selama ini telah bekerja dengan keterbatasan alat dan pasar.

Dengan demikian, ukuran kemajuan berikutnya bukan hanya luasan lahan rumbia yang dicatat, melainkan meningkatnya jumlah tanaman yang dikelola, volume tepung yang benar-benar diproduksi, dan manfaat ekonomi yang sampai kepada masyarakat Simeulue.

Sumber laporan: ANTARA Aceh, 20 Oktober 2026. Informasi diolah menjadi berita dengan konteks ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *