Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Kementerian UMKM Targetkan 30 Persen Wirausaha Pascabencana Naik Kapasitas

Ilustrasi kegiatan menjahit untuk usaha kecil; bukan foto kegiatan BKOW Sumut. Foto: Firdaus Roslan/Unsplash.

JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan sedikitnya 30 persen dari 1.079 wirausaha terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara mampu meningkatkan kapasitas produksi dan mengakses pembiayaan. Target tersebut menjadi bagian dari program pemulihan kegiatan usaha setelah bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyampaikan pada Rabu (28/10/2026) bahwa program tidak hanya berorientasi pada pelatihan, tetapi juga pada kemampuan peserta mengembangkan kembali usahanya.

Peserta Berasal dari Aceh dan Sumatera Utara

Program ini menjangkau 607 wirausaha dari delapan kabupaten dan kota di Sumatera Utara, serta 472 wirausaha dari lima kabupaten dan kota di Aceh.

Di Sumatera Utara, sebanyak 200 peserta mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas produksi, 169 peserta perluasan akses pasar, dan 238 peserta pendampingan akses pembiayaan. Di Aceh, masing-masing bidang melibatkan 158, 134, dan 180 peserta.

Jumlah tersebut merupakan peserta yang dijangkau program. Target 30 persen adalah sasaran hasil yang ingin dicapai, bukan persentase keberhasilan yang telah diverifikasi.

Pemulihan Usaha dan Akses Pasar

Materi program meliputi efisiensi proses produksi, perbaikan kualitas produk, pengembangan merek, pemasaran melalui platform digital, serta pengelolaan keuangan dan administrasi untuk mengakses pembiayaan.

Kementerian juga melibatkan pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan inkubator bisnis agar pendampingan tidak berhenti setelah kegiatan pembekalan.

Bencana dapat mengganggu usaha melalui kerusakan peralatan, hilangnya persediaan, dan terputusnya rantai pasok. Karena itu, hasil program perlu diukur dari pemulihan kegiatan produksi dan kemampuan pelaku usaha mendapatkan pasar maupun pembiayaan, bukan hanya jumlah peserta.

Gambar unggulan: ilustrasi kegiatan penjahit usaha kecil, bukan dokumentasi peserta program Kementerian UMKM. Foto: Firdaus Roslan/Unsplash.

Sumber informasi: ANTARA, 28 Oktober 2026, berdasarkan keterangan Kementerian UMKM. Penulis: Dedek Lestari. Editor: Azlan Shah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *