GEMASUMATRA.COM, JAMBI – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menyelidiki kematian seekor anak gajah Sumatera di areal konsesi PT LAJ, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pemeriksaan awal menunjukkan anak gajah diduga mati setelah terperosok ke dalam lubang dan mengalami dehidrasi. Hasil pemeriksaan laboratorium tidak menemukan kandungan racun pada sampel yang diuji.
Gakkum menegaskan penyelidikan belum selesai. Tim masih mendalami bagaimana satwa tersebut bisa masuk ke lubang, kondisi lokasi kejadian, sistem pengamanan satwa liar, serta kemungkinan adanya kelalaian.
Laporan kematian diterima pada 24 Agustus 2026. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pengelola areal, petugas konservasi, dokter hewan, dan pihak yang terlibat dalam pemantauan gajah.
Baca juga: Karhutla Jambi Capai Puluhan Ribu Hektare dan Ratusan Hotspot Terdeteksi di Jambi.
Sumber: detikNews/detikSumbagsel, 4 Oktober 2026. Foto ilustrasi: paweldotio/Unsplash.
Editor: Azlan Shah






