[PEKANBARU/RIAU], Selasa, 4 November 2025, 07.50 WIB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin malam, 3 November 2025. Gubernur Riau Abdul Wahid disebut termasuk dalam pihak yang diamankan bersama sejumlah orang lain. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak terkait. [Menunggu verifikasi]
KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan di Riau dengan total sekitar 10 orang yang diamankan. Informasi awal menyebutkan para pihak akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari ini, Selasa (4/11). Hingga naskah ini terbit, lembaga antirasuah belum merinci konstruksi perkara, lokasi OTT, maupun barang bukti secara lengkap. [Menunggu verifikasi]
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK — “Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini sekitar sepuluh orang diamankan.” Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Senin malam, 3 November 2025. [Menunggu verifikasi]
Bagi warga Riau, terutama pelaku usaha dan layanan publik, kegiatan pemerintahan diproyeksikan tetap berjalan seperti biasa. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan pelayanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan tidak terganggu. Jika ada penyesuaian rapat atau agenda pimpinan, pemda diharapkan memberi pemberitahuan resmi agar masyarakat tidak dirugikan.
Sebagai latar, Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025. Sejak itu, berbagai program prioritas daerah—mulai dari investasi hingga penguatan layanan—dikomunikasikan ke publik. Riwayat dan kewajiban pelaporan kekayaan pejabat tetap menjadi sorotan, terutama pada fase awal masa jabatan. [Menunggu verifikasi]
Langkah berikutnya, KPK diperkirakan menyampaikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal. Sesuai ketentuan, penetapan status paling lambat 1×24 jam sejak penindakan. Masyarakat diimbau menunggu pernyataan resmi KPK dan menghindari sebaran informasi yang belum terverifikasi. Redaksi akan memperbarui artikel ini segera setelah rilis resmi diterima.







