[BATAM, KEPULAUAN RIAU], Sabtu, 11 Oktober 2025, WIB — Pemerintah Kota Batam menegaskan seluruh kanal komunikasi terbuka menampung aspirasi mahasiswa dan warga, mulai dari layanan 112, SP4N Lapor, hingga tatap muka terjadwal. Pernyataan ini merespons keluhan sulit beraudiensi yang sempat disampaikan perwakilan mahasiswa kepada aparat kepolisian daerah.
“Semua kanal komunikasi kami terbuka. Silakan melalui 112, SP4N Lapor, atau datang dan dijadwalkan bertemu pejabat terkait,” ujar Rudi Panjaitan, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam. Ia menyebut ketidaksinkronan agenda kerap terjadi karena padatnya kegiatan pimpinan, sehingga pertemuan dapat diwakilkan kepala dinas atau pejabat terkait.
Batam memiliki agenda pemerintahan yang padat—100–150 kegiatan per pekan—yang beririsan dengan aktivitas kampus dan organisasi kemahasiswaan. Penegasan kanal audiensi ini diharapkan mengurangi miskomunikasi, terutama terkait harapan bertemu langsung dengan wali kota dalam waktu singkat.
Bagi mahasiswa, akses formal memudahkan tindak lanjut isu spesifik seperti pendidikan, layanan kependudukan, hingga peluang magang/riset. Pemerintah daerah mendorong pengumpulan usulan tertulis agar proses disposisi lebih cepat dan akuntabel.
Keluhan publik tentang akses audiensi sebelumnya disampaikan sejumlah mahasiswa dalam forum dengan kepolisian daerah. Pemkot menyatakan siap menjadwalkan ulang pertemuan dan menyiapkan format dialog tematik untuk mempercepat penyelesaian isu lintas dinas.
Dalam waktu dekat, Diskominfo akan merilis panduan alur audiensi lintas OPD melalui kanal resmi. Warga diingatkan menggunakan saluran aduan terintegrasi agar jejak penanganan tercatat dan bisa dipantau.







