[MEDAN], Jumat, 3 Oktober 2025, WIB — Tim Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan keberangkatan 36 calon pekerja migran ilegal di sebuah gudang ikan di Desa Silo Baru, Asahan. Operasi mengamankan tiga tersangka dan memutus rencana penyelundupan jalur laut menuju Malaysia.
Polisi menjelaskan para korban ditampung sejak 27–28 September. Mereka berasal dari berbagai provinsi, termasuk Aceh, Sumut, Jatim, Jateng, Banten, NTT, NTB, hingga Sulteng. Pengungkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di gudang.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh merinci peran tersangka: perekrut via media sosial, ABK, dan teknisi mesin. Polisi menelusuri keterlibatan pemilik kapal/penampungan dan jaringan pengiriman lewat perairan Asahan–Tanjungbalai.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh: “Dalam rumah yang kami gerebek ada 36 calon PMI ilegal. Mereka rencananya diseberangkan melalui jalur laut non-prosedural.”
Dampak bagi warga Sumatra (termasuk Aceh): peningkatan razia di pelabuhan tikus dan pengetatan agen perjalanan tak berizin. Warga yang hendak bekerja ke luar negeri diminta memakai jalur resmi BP3MI/Disnaker untuk perlindungan hak.
Latar: Sepekan sebelumnya, Polair Korpolairud menggagalkan 29 PMI ilegal di perairan Tanjungbalai. Penindakan beruntun menunjukkan jalur Sumut sebagai hub utama pengiriman ilegal.
Langkah lanjut: Polisi memburu otak jaringan dan memeriksa dokumen keimigrasian. Pemda/Disnaker di daerah asal diimbau aktif menggencarkan sosialisasi migrasi aman.






