[BENGKULU, Rabu, 1 Oktober 2025, WIB] — Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen menetapkan lima sekolah di Provinsi Bengkulu sebagai Sekolah Pengimbas penerima BOS Kinerja Prestasi 2025. Total alokasi mencapai Rp 800 juta untuk pengembangan talenta dan program pengimbasan.
Rinciannya: Kabupaten Bengkulu Selatan (SMAN 2 Bengkulu Selatan) Rp 160 juta; Bengkulu Utara (SMK N 12 Bengkulu Utara) Rp 160 juta; Rejang Lebong (SDN 07 Rejang Lebong) Rp 160 juta; Kota Bengkulu (SMAN 2 Bengkulu dan SMPIT Iqra Kota Bengkulu) Rp 320 juta. Setiap sekolah menerima Rp 100 juta (prestasi) + Rp 60 juta (pengimbasan).
Dalam surat pemberitahuan bertanggal 23 Agustus 2025, Puspresnas menyatakan telah “menetapkan dan memutuskan Sekolah Pengimbas Tahun 2025 sebanyak 189 sekolah” di seluruh Indonesia, termasuk lima sekolah dari Bengkulu.
Dampak bagi warga dan satuan pendidikan: sekolah penerima wajib mengimbaskan praktik baik ke sekolah imbas yang ditunjuk, misalnya pelatihan pembinaan olimpiade, klub riset, literasi-numerasi, atau manajemen event prestasi. Orang tua di daerah terkait berpeluang melihat lebih banyak kegiatan penguatan minat bakat siswa.
Sebagai latar, dana pengimbasan Rp 60 juta/sekolah ditujukan untuk program bersama sekolah imbas sesuai pedoman BOS Kinerja Prestasi 2025. Pemerintah daerah diimbau mendampingi penetapan sekolah imbas serta pelaksanaan program pengimbasan.
Langkah lanjut: Disdik kabupaten/kota mengawal penggunaan dana sesuai juknis dan mempublikasikan capaian program; sekolah penerima menyusun kalender pengimbasan, indikator keluaran (jumlah kegiatan/peserta), dan laporan kepada Puspresnas.






