[LEBAK, BANTEN], Selasa, 14 Oktober 2025, WIB — Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga setelah dugaan penamparan terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah memicu aksi mogok belajar. Sekitar 630 siswa dilaporkan menolak mengikuti pelajaran dan meminta pimpinan sekolah dicopot. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menargetkan KBM normal kembali mulai Rabu (15/10).
Penonaktifan dilakukan sembari pemeriksaan internal berjalan. Plt Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, meninjau sekolah dan meminta seluruh pihak menahan diri agar iklim belajar tidak semakin terganggu, terutama bagi kelas XII yang tengah menyiapkan syarat masuk perguruan tinggi. Dindikbud menekankan prioritas pemulihan kegiatan belajar, termasuk opsi pembelajaran daring sementara bila diperlukan.
Di sisi lain, kepala sekolah Dini Fitria menyampaikan klarifikasi bahwa tindakan yang dilakukan bersifat spontan sebagai bagian dari penegakan disiplin, dan menolak anggapan adanya pemukulan keras. Namun, orang tua siswa telah melapor ke Polres Lebak, sehingga proses hukum berlanjut di ranah kepolisian. Nama siswa dan detail visum: [Menunggu verifikasi] demi perlindungan anak.
Adang Abdurrahman, Plt Kabid SMA Dindikbud Banten — “Kami berharap besok semua siswa kembali melaksanakan KBM di sekolah. Pemeriksaan terhadap kepala sekolah tetap berjalan.”
Bagi warga, keputusan penonaktifan sementara menunjukkan pendekatan kehati-hatian pemerintah dalam menangani dugaan kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah diharapkan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan sesuai Permendikbudristek tentang pencegahan–penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Bagi orang tua, kasus ini menggarisbawahi pentingnya komunikasi dengan pihak sekolah dalam menghadapi pelanggaran disiplin seperti merokok.
Sebagai latar, video dan unggahan di media sosial memicu sorotan publik terhadap SMAN 1 Cimarga. Beberapa unggahan memperlihatkan siswa berkumpul di halaman sekolah menuntut kejelasan. Narasi yang beredar berbeda-beda—ada yang menyorot disiplin, ada yang menilai tindakan berlebihan. Angka pasti peserta aksi dan kronologi detik per detik: [Menunggu verifikasi] menunggu keterangan resmi sekolah dan kepolisian.
Langkah lanjut: Dindikbud akan mengumpulkan keterangan para pihak, termasuk komite sekolah, guru, dan siswa. Sekolah diminta mengaktifkan layanan konseling, menyusun kode etik disiplin yang edukatif (bukan koersif), serta memperketat area larangan merokok. Kepolisian menangani laporan orang tua siswa sesuai aturan perlindungan anak. Publik diimbau tidak menyebar data pribadi siswa.






