Kemenag Singgung Pemanfaatan Uang Jamaah Haji

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Evaluasi Ibadah Haji 2024

Ket foto: Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar (Sumber Foto: Instagram/indotoday)
Ket foto: Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar (Sumber Foto: Instagram/indotoday)

Politik, Gema Sumatra – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) baru saja mengadakan rapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat ini di pimpin oleh Menteri Agama yang baru di lantik, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA, yang menjabat sejak 21 Oktober 2024.

Salah satu agenda utama rapat adalah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Prof. Nasaruddin Umar menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh pemanfaatan jamaah haji.

Ia menyoroti fatwa haramnya penggunaan nilai manfaat uang jamaah yang di simpan di BPKH.

Ia menyampaikan, “Di perlukan skema penerapan pembiayaan haji secara bertahap pasca fatwa haramnya penggunaan nilai manfaat jamaah untuk jamaah yang lain.

“Penerapannya harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nilai manfaat BPKH, serta di bahas dalam mudzakkar perhajian” tambahnya.

Nasaruddin menegaskan bahwa penerapan fatwa ini secara konsisten akan membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan haji.

Dampaknya termasuk kemungkinan kenaikan signifikan pada biaya haji di masa depan.

“Kontribusi dari nilai manfaat sebelumnya bisa mencapai 30%,” jelasnya.

Nasaruddin juga menekankan pentingnya pendekatan Ushul Fiqh dalam evaluasi ini.

Ia menyebutkan kaidah-kaidah seperti ad-dhararatu tubihul muhtarot dan ad-dhararu yuzalu perlu di pertimbangkan agar semua pihak merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah haji.

“Kita perlu komprehensif melakukannya,” tambahnya.

Selain evaluasi, Kemenag juga telah meluncurkan aplikasi Kawal Haji, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jamaah haji.

Aplikasi ini memudahkan jamaah melaporkan masalah konsumsi, akomodasi, dan transportasi.

Jamaah juga dapat berkomunikasi langsung dengan petugas haji di lapangan.

Menurut Hasan Affandi, Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, “Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk melacak kasus jamaah yang hilang atau tersesat.”

Dengan semua upaya ini, Menteri Agama menyatakan optimisme terhadap penyelenggaraan haji di masa depan.

“Insyaallah saya optimis dengan kerja sama kita semua, maka ini bisa kita atasi,” pungkasnya.

Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan memastikan kepuasan jamaah.

Melalui penerapan skema baru dan penggunaan teknologi, di harapkan ibadah haji dapat terlaksana dengan lebih baik dan lebih efisien, memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.

Dengan langkah-langkah ini, di harapkan Kemenag dapat memanfaatkan potensi jamaah haji secara optimal, sambil tetap mematuhi pedoman dan fatwa yang berlaku.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Exit mobile version