DJBC Riau memusnahkan 25,6 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp 12,8 miliar di fasilitas PT Semen Padang. Barang hasil penindakan di perairan Riau–Kepri, diduga asal Phuket, Thailand.
Bea Cukai Aceh Musnahkan 3,14 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Aceh memusnahkan 3,14 juta batang rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dengan nilai Rp4,43 miliar dalam upaya mencegah kerugian negara.
