GEMASUMATRA.COM, MEDAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara mencatat luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 308,87 hektare sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Sumut menunjukkan terdapat 52 kejadian karhutla yang tersebar di 14 kabupaten dan kota selama delapan bulan tersebut. Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, sedangkan Labuhanbatu tercatat mengalami tujuh kejadian dengan luas terdampak yang besar.
Sembilan kejadian kembali ditangani pada September
Memasuki September 2026, BPBD Sumut bersama unsur gabungan kembali menangani sembilan kejadian karhutla di tujuh kabupaten dan kota. Wilayah yang dilaporkan mengalami kebakaran antara lain Karo, Samosir, Asahan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa risiko karhutla masih perlu mendapat perhatian meskipun lokasi kebakaran tersebar dan luas terdampaknya berbeda-beda. Kondisi cuaca kering, vegetasi mudah terbakar, serta aktivitas manusia dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.
Pengawasan dan pencegahan perlu diperkuat
Penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pemadaman setelah api muncul. Pencegahan melalui patroli, pemantauan titik panas, sosialisasi kepada masyarakat, dan larangan membuka lahan dengan cara membakar menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko.
Pemerintah daerah juga perlu menjaga kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas instansi di wilayah rawan. Respons cepat sangat penting agar kebakaran tidak meluas ke kawasan permukiman, lahan produktif, maupun kawasan berhutan.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau api di kawasan lahan terbuka dan tidak melakukan pembakaran tanpa pengawasan. Pada periode kering, api kecil dapat berkembang dengan cepat ketika dipengaruhi angin dan bahan bakar vegetasi yang kering.
Sumber informasi: BPBD Sumatera Utara dan ANTARA, 6 Oktober 2026.






