Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Realisasi Pendapatan APBD Sumut 2026 Capai Rp8,9 Triliun, Belanja Rp6,64 Triliun

Ilustrasi rupiah untuk realisasi APBD Sumatera Utara 2026

GemaSumatra.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi pendapatan APBD 2026 sebesar Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Angka tersebut setara 69,80 persen dari target pendapatan Rp12,8 triliun.

Pada periode yang sama, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,64 triliun atau 51,82 persen dari pagu Rp12,8 triliun.

Data tersebut disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara dalam temu pers di Medan, Kamis, 24 September 2026.

PAD Sumut terealisasi Rp4,1 triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut telah terealisasi sekitar Rp4,1 triliun atau 59,15 persen dari target Rp6,9 triliun.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah, Akses Tukka Terputus

Realisasi PAD itu terdiri atas pajak daerah sekitar Rp3,5 triliun, retribusi daerah Rp165 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp325 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp101 miliar.

Pemprov Sumut menyatakan sejumlah organisasi perangkat daerah masih mempercepat pelaksanaan program, termasuk pekerjaan infrastruktur di kabupaten dan kota, agar penyerapan anggaran meningkat menjelang akhir tahun.

Baca Juga:  Banjir-Longsor Tapanuli Tengah–Sibolga Lumpuhkan Akses

TKD tambahan Rp1,1 triliun untuk rekonstruksi

Selain APBD reguler, Sumut juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah sekitar Rp1,1 triliun yang diprioritaskan untuk rekonstruksi pascabencana.

Alokasi tersebut antara lain mencakup pendidikan Rp190 miliar, kesehatan Rp91 miliar, infrastruktur Rp274 miliar, sumber daya air Rp246 miliar, dan pertanian Rp35 miliar.

BKAD juga menyiapkan optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan agar dapat dikerjasamakan dan menjadi sumber pendapatan daerah.

Baca Juga:  Bupati Samosir Ajukan Revitalisasi Pasar Pangururan dan Nainggolan ke Kemendag

Baca juga: Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi dan Digitalisasi Aset untuk Dorong PAD.

Sumber: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 24 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *