Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Hukum  

Hotman Paris dan Tom Lembong Terlibat Polemik Panas di Tengah Sidang Kasus Gula Rp515 M

Debat terbuka terjadi antara pengacara senior dan eks menteri terkait izin impor gula

hotman paris tom lembong
hotman paris tom lembong

Jakarta, 17 Juli 2025 — Polemik antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mencuat ke ruang publik setelah keduanya terlibat dalam pernyataan saling sindir terkait kasus korupsi impor gula senilai Rp515 miliar yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hotman Paris, yang menjadi kuasa hukum salah satu terdakwa dalam kasus ini, menyebut Tom Lembong seharusnya turut bertanggung jawab atas kebijakan impor gula saat dirinya menjabat. “Berdasarkan bukti yang kami miliki, keputusan Lembong pada 2016 menjadi cikal bakal dari kasus ini. Legal opinion yang dia keluarkan sangat berisiko,” kata Hotman dalam konferensi pers usai sidang, Selasa (16/7).

Pernyataan ini segera direspons oleh tim hukum Tom Lembong. Kuasa hukum Lembong, Niko Setiawan, mengatakan bahwa Hotman seharusnya fokus pada pembelaan kliennya, bukan melempar tuduhan tanpa dasar. “Saudara Hotman sebaiknya mengurus kliennya dulu. Legal opinion yang dimaksud tidak mengikat, apalagi bukan keputusan pelaksanaan,” ujar Niko seperti dikutip dari DetikNews.

Kejaksaan Agung juga menanggapi polemik ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa legal opinion yang dikeluarkan oleh pejabat kementerian bukan merupakan dasar hukum untuk eksekusi impor. “Itu bersifat internal dan tidak otomatis menjadi izin resmi. Kami tidak melihat ada unsur pidana dalam peran Tom Lembong sejauh ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar Kasus Aset PTPN I, 3 Tersangka

Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya manipulasi data impor dan rekayasa tender oleh beberapa pihak swasta yang berkolusi dengan oknum kementerian. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan publik dan elite hukum untuk menjaga etika dan fokus pada substansi kasus, bukan saling menyudutkan di ruang publik. “Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan hukum dan transparansi, bukan adu mulut yang menyesatkan masyarakat,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Kejari Periksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Bukan OTT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Tom Lembong. Namun melalui akun media sosialnya, ia sempat menuliskan pesan singkat: “Biarkan hukum berbicara, bukan panggung sensasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *