Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Hukum  

Viral Istilah “SIM Jakarta”, Polda Metro Jaya Klarifikasi: Bukan SIM Khusus Wilayah

Polisi tegaskan semua SIM berlaku nasional, tidak ada pembagian per wilayah

JAKARTA — Viral sebuah video di media sosial memperlihatkan petugas kepolisian lalu lintas menegur pengemudi dan menyebut bahwa ia harus memiliki “SIM Jakarta”. Ungkapan itu langsung menuai pro dan kontra, serta memicu kebingungan publik mengenai keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) antarwilayah.

Merespons hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Komarudin menyampaikan klarifikasi resmi pada Jumat (18/7).

Menurutnya, istilah “SIM Jakarta” yang terucap dalam video tersebut hanyalah kesalahan penyebutan atau komunikasi dari petugas di lapangan, dan tidak bermakna adanya SIM yang dikeluarkan secara eksklusif untuk wilayah DKI Jakarta saja.

Baca Juga:  HUT ke-80 TNI di Blang Padang, Warga Diimbau Hadir

“Yang dimaksud sebenarnya adalah SIM A yang sah digunakan di wilayah Jakarta, bukan SIM yang hanya berlaku di Jakarta. Semua SIM, dari mana pun diterbitkan, tetap sah berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Komarudin.

Ia juga menambahkan bahwa video tersebut telah disalahpahami sebagian publik, dan pihaknya sedang melakukan evaluasi internal terhadap prosedur komunikasi petugas saat menjalankan tilang atau pemeriksaan dokumen kendaraan.

Istilah “SIM Jakarta” kemudian menjadi trending di beberapa platform seperti TikTok dan Twitter/X, dengan berbagai komentar dari warganet. Sebagian menertawakan istilah tersebut, sementara sebagian lainnya meminta polisi lebih berhati-hati dalam memberikan penjelasan ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing informasi yang belum tentu benar, serta memastikan untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal institusi atau juru bicara kepolisian.

Selain itu, edukasi publik mengenai sistem administrasi kendaraan bermotor juga dinilai penting agar masyarakat tidak bingung mengenai legalitas surat-surat mereka saat berkendara di luar daerah asal.

Sampai berita ini diturunkan, pengemudi yang ditilang dalam video belum diketahui identitasnya. Namun, peristiwa ini jadi pengingat bahwa narasi dari aparat sangat menentukan persepsi publik di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *