Politik, Gema Sumatra – Pada 20 November 2024, Presiden Filipina, Ferdinand “Bongbong” Marcos, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.
Ucapan tersebut di sampaikan melalui akun Instagram resminya.
Ucapan tersebut terkait dengan pembebasan Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati yang telah terjebak dalam sistem hukum Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Bongbong mengungkapkan rasa syukurnya, menyebutkan bahwa pembebasan Veloso adalah hasil dari kerja keras diplomatik yang dilakukan selama bertahun-tahun antara kedua negara.
Dalam unggahannya, Bongbong mengatakan, “I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill,” yang mencerminkan rasa terima kasih mendalam kepada Indonesia atas keputusan tersebut.
Mary Jane Veloso, seorang wanita asal Filipina, di tangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.
Polisi menemukan 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Kasus ini segera menarik perhatian internasional dan menjadi simbol perjuangan Filipina untuk menyelamatkan warganya dari hukuman mati.
Pada Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane Veloso.
Keputusan tersebut mendorong pemerintah Filipina untuk melakukan berbagai upaya diplomatik guna mencegah eksekusi.
Selama lebih dari 14 tahun, pemerintah Filipina, termasuk Presiden Marcos yang kini menjabat, terus berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan diplomasi yang intensif.
Veloso berhasil menunda eksekusi mati pada 2015 setelah terungkap bahwa ia menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
Sindikat tersebut memanfaatkan dirinya untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Diplomat Filipina dan Indonesia berusaha keras mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Mereka mempertimbangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi Veloso.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina untuk menjalani hukumannya di negara asalnya.
Pemerintah Filipina juga berharap bahwa Veloso dapat di bebaskan secara penuh berdasarkan alasan kemanusiaan dan fakta bahwa dia adalah korban perdagangan manusia.
Pemerintah Filipina menyambut baik kesempatan untuk melanjutkan perjuangan ini dengan berbagai pilihan, termasuk kemungkinan pemberian grasi oleh Presiden Marcos.
Migrante International menyebut perkembangan ini sebagai langkah positif bagi Veloso.
Mereka berharap Indonesia akan mempertimbangkan opsi transfer narapidana untuk memberikan keadilan yang lebih baik.
Migrante menyatakan bahwa Bongbong harus terus berupaya memastikan Mary Jane mendapatkan keadilan, melalui diplomasi dan pertimbangan hukum lainnya.
Ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dari pemerintah Filipina untuk memperjuangkan nasib Veloso yang telah lama terabaikan.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News