Usulan Penambahan Pegawai oleh Menteri HAM Natalius Pigai

Natalius Pigai Butuh 2.544 Orang Staf Untuk Lanjut Program Kerja

Ket foto: Menteri HAM Natalius Pigai (Sumber Foto: Instagram/indotoday)
Ket foto: Menteri HAM Natalius Pigai (Sumber Foto: Instagram/indotoday)

Politik, Gema Sumatra – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan usulan untuk menambah jumlah pegawai kementeriannya dari 188 orang menjadi 2.544 orang.

Permintaan ini disampaikan Usulan Penambahan Pegawai oleh Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pigai menegaskan bahwa penambahan jumlah pegawai ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kerja Kementerian HAM dalam melayani masyarakat.

“Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” ungkap Pigai dengan penuh keyakinan.

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah pegawai saat ini, kementerian tidak dapat secara optimal menjalankan program-program yang di rancang untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Untuk itu, ia meminta agar DPR memberikan dukungan dalam usulannya.

Ia menekankan bahwa penambahan pegawai ini juga harus di imbangi dengan peningkatan anggaran untuk belanja pegawai.

Saat ini, dengan 188 pegawai, kementerian membutuhkan sekitar Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.

“Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, di butuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan,” jelasnya.

Pigai menegaskan bahwa tambahan pegawai tersebut bertujuan untuk menjangkau 80.000 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.

“Kita perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlindungan hak asasi yang layak,” ujarnya.

Ia berencana membentuk 1.700 tim yang akan bekerja di setiap wilayah untuk menyasar individu secara langsung.

Tim ini, menurutnya, akan bertugas mengorganisasi kegiatan yang menyasar individu dan membentuk kantor wilayah di daerah-daerah.

“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu, dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” tambah Pigai.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai program tersebut, yang masih dalam tahap perencanaan.

Usai rapat, Pigai menolak memberikan komentar lebih lanjut dan segera meninggalkan gedung DPR, hanya merespon pertanyaan media dengan lambaian tangan.

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyatakan bahwa usulan Usulan Penambahan Pegawai oleh Menteri HAM Natalius Pigai perlu di kaji lebih dalam.

“Yang di sampaikan masih sangat generik dan belum fokus. Kita perlu mengetahui lebih jelas tentang tugas dan fungsi Kementerian HAM agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Komnas HAM,” kata Willy.

Willy menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian HAM dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Kementerian HAM nantinya harus fokus pada fungsi koordinasi antar lembaga dan kementerian untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM,” tutupnya.

Hal ini menunjukkan betapa vitalnya peran Kementerian HAM dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Exit mobile version