Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Bisnis  

Investor Jambi Bertambah 36.480 di Awal 2026

Minat naik, kewaspadaan pada investasi bodong tetap ditekankan

Investor Jambi bertambah (ds rexy)
Investor Jambi bertambah (ds rexy)

KOTA JAMBI, Senin, 6 April 2026, 10.17 WIB — Minat warga Jambi terhadap pasar modal naik tajam pada awal 2026. Bursa Efek Indonesia Perwakilan Jambi mencatat tambahan 36.480 investor baru hanya dalam dua bulan pertama tahun ini, tetapi pada saat yang sama OJK meminta masyarakat tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal.

BEI Jambi menyebut penambahan itu terjadi pada periode Januari hingga Februari 2026. Dengan lonjakan tersebut, jumlah warga ber-KTP Jambi yang terdaftar sebagai investor pasar modal mencapai 239.609 orang. Kepala BEI Perwakilan Provinsi Jambi Rena Novita menilai kenaikan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi terus tumbuh.

Tidak hanya jumlah investor, aktivitas pasar juga mulai menunjukkan kedalaman. ANTARA mencatat rata-rata 8.126 investor aktif bertransaksi setiap bulan melalui berbagai aplikasi sekuritas, sementara nilai aset investor di Provinsi Jambi hingga Februari 2026 mencapai Rp 3,3 triliun dari saham, ETF, reksa dana, dan obligasi. BEI Jambi menyebut obligasi masih mendominasi komposisi aset masyarakat setempat.

Baca Juga:  BNPB Bubarkan Satgas Karhutla, Implikasi bagi Sumatra

Rena Novita, Kepala BEI Perwakilan Provinsi Jambi, mengatakan pertumbuhan investor dipicu edukasi yang dilakukan konsisten melalui galeri investasi dan kampanye digital yang menyasar generasi milenial serta Gen Z. Namun Yan Iswara Rosya, Kepala OJK Provinsi Jambi, mengingatkan warga agar tetap menerapkan prinsip legal dan logis atau 2L sebelum menaruh dana pada produk keuangan apa pun.

Baca Juga:  Petani Karet di Muaro Jambi Diserang Beruang, Dirawat Intensif

Imbauan OJK itu penting karena pertumbuhan investor sering diikuti lonjakan penawaran yang tidak sah. OJK Jambi melaporkan sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026 terdapat 198 laporan pinjaman online ilegal di Jambi dan 71 laporan investasi bodong melalui kanal SIPASTI. Ini menunjukkan kenaikan literasi dan partisipasi pasar modal harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.

Dalam konteks yang lebih luas, BEI secara nasional mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 21.037.426 SID per akhir Januari 2026. KSEI juga menunjukkan pertumbuhan investor pasar modal pada Januari 2026 masih positif dibanding akhir 2025. Dari sudut lokal, angka Jambi menandakan provinsi ini ikut bergerak dalam tren perluasan basis investor domestik, bukan berdiri sendiri.

Baca Juga:  Perbasi Fokuskan Pembinaan Basket di Lima Kota Besar Sumatra

Apa berikutnya bagi Jambi adalah menjaga agar pertumbuhan investor tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga sehat dari sisi pemahaman risiko, pilihan instrumen, dan kewaspadaan terhadap penipuan. Untuk warga, pesan paling penting tetap sama: belajar sebelum membeli, cek legalitas sebelum transfer dana, dan jangan tergiur janji untung tinggi dalam waktu singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *