Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Sekolah Rakyat Kotabaru Dikebut Sesuai Standar

Pemprov Lampung memastikan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, berjalan sesuai standar meski dipercepat.

Sekolah Rakyat Kotabaru (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru)
Sekolah Rakyat Kotabaru (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru)

LAMPUNG SELATAN, Minggu, 26 April 2026 10.45 WIB — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, tetap mengikuti standar kualitas. Proyek ini menjadi perhatian warga karena ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin dan rentan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan progres pembangunan berjalan sesuai jalur setelah dilakukan pemantauan bersama pengawas dan pelaksana. Pemerintah daerah menyebut kendala teknis yang sebelumnya muncul telah dapat diatasi.

Program Sekolah Rakyat di Kotabaru merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional. Pada 2025, Pemprov Lampung telah menyiapkan Kotabaru sebagai lokasi usulan pembangunan, termasuk meninjau alternatif lahan seluas 10 hektare dan kawasan dengan bangunan sekitar 80 hektare.

Baca Juga:  Banjir Candipuro dan Puting Beliung Bakauheni Rusak Permukiman

Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung, “Dalam pantauan bersama pengawas dan pelaksana, progres pembangunan Sekolah Rakyat permanen berjalan on the track. Kendala teknis yang sebelumnya muncul juga sudah dapat diatasi dengan baik.”

Bagi warga Lampung Selatan, proyek ini berpotensi menambah pilihan layanan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah perlu memastikan penerimaan siswa dilakukan transparan, berbasis data sosial ekonomi, serta tidak membebani keluarga penerima manfaat.

Baca Juga:  Simulasi TKA 2025: Jadwal & Cara Akses untuk Sekolah Sumatra

Latar belakangnya, Sekolah Rakyat dirancang untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak dari kelompok rentan. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kelompok desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan seleksi bertahap.

Apa berikutnya, Pemprov Lampung perlu membuka informasi berkala mengenai progres fisik, kapasitas siswa, jadwal penerimaan, serta skema pendampingan. Warga diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan tidak mempercayai informasi pendaftaran yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *