GemaSumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat, termasuk ketika terjadi perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyampaikan bahwa perubahan desil tidak seharusnya membuat warga kehilangan akses pelayanan medis yang telah dijamin pemerintah daerah.
Warga tetap perlu memenuhi ketentuan layanan
Informasi pemerintah daerah menyebut warga ber-KTP Pekanbaru tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema yang disiapkan daerah. Namun, masyarakat tetap perlu mengikuti ketentuan administrasi dan mekanisme layanan yang berlaku pada fasilitas kesehatan.
Dalam kondisi darurat, pertolongan medis menjadi prioritas. Warga yang mengalami kendala administrasi disarankan meminta penjelasan langsung kepada fasilitas kesehatan atau instansi terkait agar status kepesertaan dan mekanisme pembiayaan dapat dipastikan.
Perubahan desil dalam DTSEN dapat memengaruhi posisi rumah tangga dalam sejumlah program bantuan sosial karena data kesejahteraan diperbarui dari waktu ke waktu.
Karena itu, warga disarankan memastikan data kependudukan tetap aktif dan memperbarui informasi apabila terdapat perubahan kondisi keluarga atau administrasi.
Baca juga: DBD di Pekanbaru Capai 534 Kasus hingga Juli 2026.
Sumber: Media Center Riau, 24 September 2026. Foto ilustrasi: Mufid Majnun/Unsplash.






