GEMASUMATRA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai mengolah sampah menjadi energi listrik melalui fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Keramasan, Kecamatan Kertapati. Fasilitas tersebut telah memasuki tahap pengoperasian dan commissioning secara bertahap.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut pembakaran sampah perdana dilakukan pada 23 September 2026. Dalam uji coba tersebut, sekitar 1.100 ton sampah digunakan sebagai bahan bakar untuk menguji proses pengolahan dengan teknologi stoker moving grate.
Sejak 1 September 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang mulai mengalihkan sebagian suplai sampah yang sebelumnya menuju TPA Sukawinatan ke fasilitas PSEL Keramasan. Armada pengangkut melalui proses pemeriksaan dan penimbangan sebelum sampah masuk ke area penerimaan dan bunker.
Menurut pemerintah kota, data tonase menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem suplai karena keberlanjutan operasi PSEL bergantung pada ketersediaan bahan baku sampah serta pengaturan ritase kendaraan pengangkut.
Fasilitas tersebut juga dilengkapi sistem pengendalian emisi, termasuk semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS). Sistem ini digunakan untuk membantu mengendalikan dan memantau emisi selama proses pengolahan.
PSEL Keramasan merupakan bagian dari upaya mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem yang mengintegrasikan pengurangan volume sampah, pemanfaatan energi, dan pemulihan sumber daya.
Pemerintah kota menyatakan tahapan pengoperasian dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, dan kesiapan sistem pendukung sebelum fasilitas beroperasi secara penuh.
Sumber informasi: Pemerintah Kota Palembang dan DLH Kota Palembang melalui ANTARA Sumatera Selatan, 1 Oktober 2026. Foto ilustrasi: Gabriela/Unsplash.






