GEMASUMATRA.COM, BANDA ACEH – Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh menyatakan kualitas udara di ibu kota Provinsi Aceh secara umum masih berada dalam kategori baik. Namun, pada waktu tertentu indeks kualitas udara dapat turun ke kategori sedang sehingga pemantauan tetap dilakukan secara berkala.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Kota Banda Aceh, Cut Safarina Yulianti, menjelaskan penilaian kualitas udara dilakukan dengan memantau sejumlah parameter, antara lain sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), ozon, karbon monoksida, hidrokarbon, serta partikulat.
Salah satu sumber emisi yang menjadi perhatian adalah aktivitas kendaraan bermotor. Karena itu, perubahan kualitas udara di kawasan perkotaan tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca, tetapi juga aktivitas transportasi dan sumber emisi lainnya.
Pemantauan dilakukan menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang diperoleh Pemerintah Kota Banda Aceh dari Kementerian Lingkungan Hidup. Peralatan tersebut ditempatkan di halaman Kantor Gubernur Aceh.
Masyarakat dapat melihat hasil pemantauan secara waktu nyata melalui layar informasi di kawasan Simpang Lima Banda Aceh. Selain AQMS, DLHK3 juga menggunakan metode passive sampler pada empat karakter kawasan, yaitu perkantoran, permukiman, industri rumah tangga, dan kawasan transportasi.
Empat titik pengambilan sampel tersebut berada di Kantor Balai Kota, kawasan Lamprit atau Kampung Bandar Baru, kawasan industri rumah tangga di Punge, serta Simpang Lima Banda Aceh.
DLHK3 mengajak masyarakat ikut menjaga kualitas udara dengan mengurangi aktivitas yang menghasilkan emisi dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Pemantauan dinilai penting agar perubahan kualitas udara dapat diketahui lebih cepat.
Sumber informasi: DLHK3 Kota Banda Aceh melalui RRI Banda Aceh, 30 September 2026. Foto ilustrasi: Afif Ramdhasuma/Unsplash.






