GemaSumatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat 2.726 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Pengaduan paling banyak berasal dari sektor bank umum dengan 1.081 laporan. Layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi menyusul dengan 862 pengaduan.
Sektor pembiayaan mencatat 485 pengaduan, asuransi jiwa 171 pengaduan, dan Bank Perekonomian Rakyat sebanyak 35 pengaduan.
Penagihan dan SLIK paling banyak dikeluhkan
Berdasarkan jenis persoalan, perilaku petugas penagihan menjadi kelompok pengaduan terbesar dengan 568 laporan. Persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 392 pengaduan.
Selain itu, OJK menerima 337 permintaan buka blokir, 295 pengaduan terkait restrukturisasi, dan 223 persoalan klaim.
OJK minta layanan pengaduan diperkuat
OJK Sumut menyatakan penanganan laporan dilakukan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk laporan yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
Evaluasi juga dilakukan bersama pelaku usaha jasa keuangan agar kualitas penanganan pengaduan meningkat dan perlindungan konsumen lebih efektif.
Sumber: ANTARA Sumut, 23 September 2026.






