Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

OJK Sumut Terima 2.726 Pengaduan Konsumen, Perbankan Terbanyak

Bank umum menyumbang 1.081 pengaduan, disusul layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

GemaSumatra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat 2.726 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Pengaduan paling banyak berasal dari sektor bank umum dengan 1.081 laporan. Layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi menyusul dengan 862 pengaduan.

Sektor pembiayaan mencatat 485 pengaduan, asuransi jiwa 171 pengaduan, dan Bank Perekonomian Rakyat sebanyak 35 pengaduan.

Penagihan dan SLIK paling banyak dikeluhkan

Berdasarkan jenis persoalan, perilaku petugas penagihan menjadi kelompok pengaduan terbesar dengan 568 laporan. Persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 392 pengaduan.

Baca Juga:  Peraturan Asuransi Wajib untuk Mobil dan Motor Mulai Berlaku Tahun Depan, OJK Ungkap Rencana

Selain itu, OJK menerima 337 permintaan buka blokir, 295 pengaduan terkait restrukturisasi, dan 223 persoalan klaim.

OJK minta layanan pengaduan diperkuat

OJK Sumut menyatakan penanganan laporan dilakukan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk laporan yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

Evaluasi juga dilakukan bersama pelaku usaha jasa keuangan agar kualitas penanganan pengaduan meningkat dan perlindungan konsumen lebih efektif.

Baca Juga:  Peraturan Asuransi Wajib untuk Mobil dan Motor Mulai Berlaku Tahun Depan, OJK Ungkap Rencana

Sumber: ANTARA Sumut, 23 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *