GemaSumatra.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai harga Pertalite yang disebut naik menjadi Rp13.500 per liter mulai 26 September 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan informasi tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.
Unggahan yang beredar menampilkan infografis seolah-olah Pertalite naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter.
ESDM menyebut tidak ada kenaikan Pertalite
Menurut keterangan ESDM yang dikutip ANTARA, pemerintah tidak menetapkan kenaikan harga Pertalite sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Kementerian juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi mengenai BBM melalui sumber resmi pemerintah, badan usaha, dan media terverifikasi.
Warga diminta waspadai infografis tidak resmi
Informasi mengenai harga BBM mudah menyebar melalui unggahan visual yang menyerupai pengumuman resmi. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa tanggal, sumber, dan kanal penerbit sebelum membagikan informasi.
Untuk kabar perubahan harga BBM, rujukan sebaiknya menggunakan pengumuman resmi pemerintah atau Pertamina.
Sumber: ANTARA/JACX, 25 September 2026.






