PARIAMAN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengidentifikasi sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi mengganggu ruang bebas jalur rel di Sumatera Barat. Perusahaan meminta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) membantu menyosialisasikan penanganan bangunan tersebut kepada masyarakat.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan permintaan itu saat pencanangan reaktivasi jalur kereta api di Stasiun Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/10/2026). KAI menyebut keberadaan bangunan di sekitar rel sebagai salah satu tantangan dalam rencana pengaktifan kembali lintasan.
Ruang Bebas Rel Menjadi Perhatian
Menurut penjelasan KAI, jalur kereta membutuhkan ruang bebas selebar enam meter di sisi kanan dan enam meter di sisi kiri. Identifikasi ribuan bangunan tersebut menjadi dasar bagi kebutuhan sosialisasi sebelum langkah penanganan dilakukan.
KAI menyatakan sebagian bangunan berada pada lahan yang diklaim sebagai aset perusahaan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade turut menekankan pentingnya komunikasi antara KAI dan pemerintah daerah untuk menjelaskan kondisi lahan kepada warga.
Angka sekitar 6.800 merupakan jumlah bangunan yang diidentifikasi berpotensi mengganggu jalur bebas, bukan laporan bahwa seluruh bangunan sudah ditertibkan. Rincian lokasi, tahapan sosialisasi, serta mekanisme penanganan bagi penghuni belum dipaparkan secara lengkap dalam laporan tersebut.
Terkait Rencana Reaktivasi
Penataan ruang bebas menjadi salah satu persiapan bagi rencana reaktivasi kereta api di Sumatera Barat. Tahap pertama direncanakan pada lintasan Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer pada 2027, kemudian dilanjutkan ke arah Solok dan Sawahlunto.
Selain bangunan di sekitar rel, KAI juga menyebut kondisi perbukitan dan potensi bencana alam sebagai tantangan teknis. Sosialisasi kepada warga diperlukan agar rencana penataan jalur dan dampaknya dapat dipahami sebelum pekerjaan lanjutan dilakukan.
Foto ilustrasi jalur kereta api: Evgenii Larichev/Unsplash.
Editor: Azlan Shah






