Sejarah dan Kontroversi Bendera Aceh

Bendera Aceh (Pinterest)
Bendera Aceh (Pinterest)

Aceh, Gema Sumatra – Bendera Aceh menjadi simbol yang tidak hanya mewakili identitas dan kebanggaan rakyat Aceh tetapi juga mencerminkan perjalanan panjang dan penuh liku dari provinsi ini.

Bendera ini memiliki sejarah yang kaya, mulai dari masa Kesultanan Aceh hingga era modern, di mana ia menjadi pusat dari berbagai kontroversi dan polemik politik.

Penting untuk memahami asal-usul dan evolusi bendera ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang makna dan dampaknya.

Sejarah Bendera Aceh

Bendera Aceh pertama kali dikenal pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, salah satu kerajaan Islam terbesar di Nusantara pada abad ke-16 hingga ke-19.

Pada masa itu, bendera dikenal dengan nama “Alam Peudeung,” yang terdiri dari warna merah dengan simbol bulan sabit dan bintang.

Bendera ini menjadi simbol kekuatan dan kejayaan kesultanan di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda. Alam Peudeung digunakan dalam berbagai upacara kenegaraan dan menjadi lambang resmi kerajaan Aceh​​.

Lihat Juga:  Warga Meulaboh Bertahan di Rumah Reyot Beratap Rumbia

Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Pada tahun 1976, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) didirikan oleh Hasan di Tiro dengan tujuan untuk memisahkan Aceh dari Indonesia.

Bendera GAM, yang kemudian menjadi simbol perjuangan mereka, berwarna merah dengan bulan sabit dan bintang, serta dilengkapi dengan garis-garis hitam dan putih.

Bendera ini menjadi lambang perlawanan dan identitas Aceh selama konflik bersenjata yang berlangsung hingga tahun 2005. GAM melihat bendera ini sebagai simbol kemerdekaan dan identitas Aceh yang harus diperjuangkan​​.

Pengesahan Qanun Bendera Aceh

Pada 25 Maret 2013, DPR Aceh mengadopsi Qanun No. 3 Tahun 2013 yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera resmi Provinsi Aceh.

Langkah ini segera ditandatangani oleh Gubernur Zaini Abdullah, yang saat itu menjabat.

Pengesahan ini mengundang reaksi keras dari pemerintah pusat, yang menganggap bendera tersebut sebagai simbol separatisme, melanggar Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007 yang melarang penggunaan simbol-simbol organisasi terlarang atau gerakan separatis​​.

Pengesahan qanun ini menciptakan ketegangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, meminta agar qanun tersebut dievaluasi dan diubah karena dianggap melanggar peraturan yang berlaku.

Lihat Juga:  Kesempatan Karir Menarik: Lowongan Kerja di Kantor Pos Banda Aceh

Pemerintah pusat menegaskan bahwa simbol-simbol yang terkait dengan gerakan separatis tidak dapat diterima sebagai lambang resmi provinsi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)​​.

Kontroversi dan Masalah Hukum

Kontroversi seputar bendera Aceh tidak hanya mencakup aspek politik tetapi juga hukum. Pemerintah pusat berpendapat bahwa penggunaan bendera GAM sebagai bendera resmi Aceh melanggar Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, yang melarang penggunaan simbol yang mirip dengan simbol organisasi terlarang atau gerakan separatis.

Selain itu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 188.34-4791 Tahun 2016 juga menegaskan bahwa lambang tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus direvisi​​.

Namun, pandangan berbeda datang dari pihak DPR Aceh dan beberapa elemen masyarakat Aceh yang melihat bendera tersebut sebagai bagian dari identitas dan sejarah Aceh yang harus dihormati.

Mereka berpendapat bahwa bendera ini bukan simbol separatisme melainkan representasi dari perjuangan dan sejarah panjang rakyat Aceh​ dilansir dari Crisis Group​.

Lihat Juga:  Razia Gabungan Banda Aceh Amankan Penyalahguna Narkoba

Upaya Rekonsiliasi dan Solusi

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa pihak di Aceh telah mengusulkan bendera alternatif yang lebih dapat diterima oleh semua pihak.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengusulkan bendera yang berwarna hijau dengan bulan bintang kuning dan pedang Aceh, mencerminkan identitas Islam yang kuat di Aceh namun tanpa asosiasi langsung dengan GAM.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketegangan dan menjaga perdamaian di Aceh​​.

Selain itu, dialog terus dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Pendekatan yang inklusif dan menghormati sejarah serta identitas Aceh dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mencapai solusi yang damai dan berkelanjutan​​.

Bendera Aceh: Separatisme atau Perjuangan?

Bendera Aceh merupakan simbol yang penuh makna dan sejarah panjang. Kontroversi seputar bendera ini menunjukkan betapa pentingnya dialog dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga persatuan dan kedamaian di Indonesia.

Diperlukan pendekatan yang bijaksana dan menghormati semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

Dengan memahami sejarah dan konteks politik bendera Aceh, kita dapat lebih menghargai kompleksitas isu ini dan pentingnya menjaga harmoni dalam keragaman.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *