GEMASUMATRA.COM – Satgas Pangan Polri kembali mengungkap praktik curang dalam perdagangan beras. Sejumlah merk beras oplosan ditemukan beredar di pasaran, mencampur beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan beras kualitas rendah atau bahkan rusak, lalu dikemas ulang sebagai beras premium dan dijual dengan harga tinggi.
Temuan ini diungkap setelah tim gabungan dari Satgas Pangan dan Badan Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak di beberapa gudang dan distributor di wilayah Jabodetabek dan Sumatera Utara. Hasilnya, ditemukan beras SPHP milik Bulog yang seharusnya dijual dengan harga maksimal Rp10.900/kg, justru dikemas ulang dalam karung merek lain dan dijual Rp13.000–Rp15.000/kg.
“Kami menemukan praktik pengoplosan yang merugikan konsumen dan merusak pasar. Pelaku memanfaatkan kelangkaan beras premium untuk menjual beras oplosan sebagai produk berkualitas,” ujar Kepala Satgas Pangan, Brigjen Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/7/2025).
Beberapa merk beras oplosan yang ditemukan di antaranya berlabel “Premium”, “Pandan Wangi Super”, dan merk lokal yang tidak terdaftar di BPOM. Pihak kepolisian masih mendalami jalur distribusi dan pemilik gudang yang terlibat dalam praktik curang ini.
Satgas Pangan juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas perdagangan untuk memperketat pengawasan di pasar tradisional dan ritel modern. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli beras, periksa izin edar, label kemasan, dan jangan tergiur harga terlalu murah atau merek tidak dikenal,” tambah Whisnu.
Konsumen juga dapat melaporkan temuan dugaan beras oplosan melalui kanal resmi Satgas Pangan atau layanan pengaduan konsumen Kemendag.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok, terutama di tengah naik-turunnya harga pangan nasional. Pemerintah berjanji akan menindak tegas pelaku yang terbukti memalsukan dan mengoplos beras untuk kepentingan komersial.







