Tengkorak Ditemukan di Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 56 Hari

Penemuan Motor Membuka Jalan

Ket foto: Penemuan Tengkorak (Sumber Foto: Instagram/newsrbaceh)
Ket foto: Penemuan Tengkorak (Sumber Foto: Instagram/newsrbaceh)

Aceh Besar, Gema Sumatra – Penemuan tengkorak dan kerangka manusia di kaki gunung di Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, menggegerkan warga pada Minggu, 29 September 2024.

Temuan ini di duga merupakan sisa-sisa dari M. Hafiz Al Fais (15), seorang pelajar yang di laporkan hilang sejak 4 Agustus 2024, sekitar 56 hari yang lalu.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 28 September 2024, ketika warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), menemukan sebuah sepeda motor terparkir tanpa pemilik di area perkebunan.

Motor tersebut telah terparkir selama lebih dari dua minggu, memicu kecurigaan warga.

Mereka pun segera melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian Polsek Darul Kamal.

Lihat Juga:  Upacara Pembukaan PON XXI 2024 Hanya untuk Tamu Undangan

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, motor yang di temukan itu adalah jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik motor tersebut.

Polisi mengungkapkan bahwa motor tersebut terakhir kali digunakan oleh M. Hafiz Al Fais, remaja yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak awal Agustus.

Keluarga Hafiz melaporkan kehilangannya kepada polisi pada 4 Agustus.

Dua hari sebelumnya, Hafiz tidak pulang setelah di minta membeli pulsa oleh orang tuanya.

Setelah mengonfirmasi identitas motor, polisi membentuk tim pencari yang melibatkan warga setempat untuk menyisir area sekitar lokasi penemuan motor.

Lihat Juga:  Pelanggaran Syariat di Banda Aceh Didominasi Mahasiswa

Setelah dua jam penyisiran di sekitar area kaki gunung, tim berhasil menemukan tengkorak manusia dan kerangka yang terpisah-pisah dengan jarak sekitar seratus meter dari lokasi motor tersebut.

Bagian tubuh yang di temukan termasuk beberapa tulang rusuk, tulang kaki, tengkorak, pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang yang di duga milik korban.

Penemuan ini membuat pihak kepolisian segera mengevakuasi seluruh kerangka manusia ke RSUD Zainoel Abidin.

Kerangka tersebut akan di identifikasi dan di periksa lebih lanjut oleh pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

Polisi juga mencari indikasi lain yang mungkin terkait dalam kasus kematian Hafiz.

Lihat Juga:  Menghibur dengan Pantun Lucu dalam Bahasa Aceh

Kejadian hilangnya Hafiz menambah duka bagi keluarga yang telah menantikan kepulangannya.

Polisi berharap hasil penyelidikan dapat segera mengungkap lebih banyak fakta terkait penemuan tengkorak dan kerangka manusia ini.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian lebih lanjut dari hasil penyelidikan polisi.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *