Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Samsat Keliling Padang Hari Ini di Jl Patimura

Program pemutihan pajak Sumbar berakhir 30 September

SIM Samsat Keliling Padang
SIM Samsat Keliling Padang

[PADANG, SUMATERA BARAT], Senin, 29 September 2025, WIB — Layanan Samsat Keliling Kota Padang hari ini dibuka di Jl. Patimura, Padang Barat, pukul 08.00–13.00. Warga yang hendak memperpanjang STNK dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diimbau menyiapkan berkas dan memanfaatkan masa akhir program pemutihan pajak Provinsi Sumbar yang berakhir Selasa, 30 September 2025.

Lokasi dan jam operasional hari ini dikonfirmasi oleh Bapenda Sumbar dan Antara Sumbar. Layanan mobile ini ditujukan untuk mempermudah wajib pajak di kawasan Padang Barat dan sekitarnya tanpa harus antre di kantor Samsat induk.

Dokumen yang wajib dibawa: e-KTP asli sesuai data STNK, STNK asli, dan notis pajak asli. Umumnya waktu layanan Samsat Keliling berlangsung pada pagi–siang hari; khusus hari ini ditetapkan pukul 08.00–13.00. Program pemutihan 2025 memberi pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak tahun-tahun sebelumnya (kecuali masa pajak berjalan) untuk meringankan beban warga dan meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga:  Padang: 25 Kg Sisik Trenggiling Disita, 3 Pelaku Ditangkap

“Syefdinon, Kepala Bapenda Sumbar — ‘Kami sudah siapkan skema pelaksanaan agar dapat dijalankan serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan sistem pelayanan yang sederhana dan ramah bagi masyarakat.’”

Bagi warga dan pelaku usaha, layanan bergerak ini menghemat waktu dan ongkos, membantu menghindari denda keterlambatan, serta mendukung kelancaran administrasi kendaraan operasional UMKM. Manfaat pemutihan berdampak pada arus kas rumah tangga karena beban denda dihapuskan.

Baca Juga:  SAR Padang Cari Pemancing Tenggelam di Danau Maninjau

Kebijakan pemutihan 25 Juni–31 Agustus 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903-343-2025 dan kemudian diperpanjang hingga 30 September 2025. Bapenda menyosialisasikan perpanjangan ini melalui kanal resmi. Pemerintah menyebut program sebagai momentum “sekali kesempatan” untuk menutup tunggakan lalu dan menata kepatuhan ke depan.

Langkah lanjut: datang lebih awal untuk verifikasi berkas, siapkan dokumen asli, dan pantau pengumuman resmi Bapenda/Samsat bila terjadi perubahan jadwal mendadak. Warga yang masih menunggak disarankan menyelesaikan pembayaran sebelum 30 September 2025 agar hak pemutihan tetap berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *